Bulog Gandeng Koperasi Salurkan Komoditas Pertanian

Jakarta, Induk KUD Pemerintah segera optimalkan peranan gerakan koperasi Indonesia sebagai mitra kerja Perum Bulog untuk menyalurkan berbagai komoditas yang dihasikan dari sektor pertanian kepada masyarakat konsumen.

Braman Setyo, Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan draft kerja sama atas keterlibatan gerakan koperasi menjadi mitra Bulog sudah disepakati, sedangkan realisasinya menunggu semacam Instruksi Presiden.

”Dari tiga komoditas yang telah disepakati dalam kerja sama pendisitribusian komoditas pangan tersebut, gerakan koperasi siap melaksanakan tugasnya untuk komoditas kedelai dan beras,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/9/2012).

Satu komoditas lainnya, yakni gula, gerakan koperasi menyerahkan kebijakan penuh kepada Bulog diserahkan kepada institusi lain, karena jenis kebutuhan itu lebih memang baik dikuasakan kepada pelaku pasar, bukan gerakan koperasi murni.

Sebab Bulog sebagai institusi yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai stabilisator harga kebutuhan pangan seperti beras, kedelai, dan pangan menilai distribusi gula lebih tepat diberikan kepada pelaku usaha non koperasi.

Saat ini terdapat 17 lokasi yang masuk dalam kategori daerah pangan Indonesia untuk komoditas beras, gula, dan kedelai. Pada ke-17 wilayah itu pula gerakan koperasi bisa melayani kebutuhan konsumennya.

“Tugas mereka juga untuk mendsitribusikan kedelai impor dalam program ketahanan pangan ini. Koperasi yang dipercayakan menjadi pelaksana adalah Koperasi Unit Desa (KUD) dan distribusi ditangani Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti),” kata Braman Setyo.

Ke-17 lokasi yang menjadi daerah pangan nasional adalah, Banten, Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Nanggroe Aceh Darussalan, Nusa Tenggara Barat, Kaliman Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Bali.

Menurut Braman Setyo, sebenarnya tugas pendistribusani tidak hanya dipercayakan kepada KUD maupun Kopti. Jika masih ada lembaga lain yang berminat menjadi mitra Bulog, pelaku usaha lain masih diberi kesempatan.

“Koperasi Unit Desa maupun Kopti yang mendapat kepercayaan, harus siap menjalankan tugas dan fungsinya. Pemerintah pusat saat ini berkeiginan meningkatkan peranan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM),” papar Braman Setyo.

Sumber: solopos.com

Share

admin