Bupati Rekomendasikan KUD Tani Makmur Bangun SPBU

Bupati Rekomendasikan KUD Tani Makmur Bangun SPBU

Sorong, Induk KUD – Bupati Sorong Dr Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si merekomendasikan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur yang ada di Kelurahan Malawele Aimas untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sorong. Adapun rekomendasi bupati tersebut yakni rekomendasi dengan nomor 510/02/BSRG/2013 kepada KUD Tani Mamur untuk pembangunan SPBU di Kabupaten Sorong yang dikeluarkan pada 28 Februari 2013.

Ketua KUD Tani Makmur , Suprapto membenarkan adanya rekomendasi tersebut. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut juga telah dilakukan tindak lanjut dengan menyurat pada pihak Pertamina Region VIII di Jayapura. Untuk SPBU yang representatif di Kabupaten Sorong saat ini belum ada, ada SPBU milik swasta di Km 18 saat ini tidak beroperasi, oleh karena itu KUD Tani Makmur yang merupakan KUD yang ada di Kabupaten Sorong akan membangun SPBU yang representatif yang akan beroperasi di Kelurahan Mariat Pantai yang berlokasi di sekitaran Posramil yang ada di Mariat Pantai, terang Suprapto saat dikonfirmasi media ini kemarin (03/03/2013).

Ia menjelaskan dari SPBU yang akan dibangun nantinya adalah untuk memenuhi BBM untuk anggota KUD dan masyarakat yang ada di Kabupaten Sorong sehingga tidak lagi harus repot-repot mengantri pada SPBU yang ada di Kota Sorong. Dari komentar pimpinan dewan beberapa waktu lalu di Radar Sorong disebutkan, minimal 3 SPBU di Kabupaten Sorong untuk memberikan pelayanan BBM, maka KUD Tani Mamur yang merupakan milik masyarakat, dikelola oleh masyarakat berupaya untuk membangun SPBU, tandasnya.

Dengan mengantongi rekomendasi dari bupati Sorong, ketua KUD Tani Makmur berkeyakinan pembangunan SPBU akan dapat dilaksanakan . Karenanya, Suprapto selaku ketua KUD mengharapkan kepada pihak terkait dalam hal ini Pertamina dapat memberikan kemudahan dan menindaklanjuti surat yang telah disampaikan. Dengan adanya Rekomendasi, kita sudah menyurat ke PT. Pertamina (Persero) Region VIII yang ada di Jayapura pada tanggal 1 Maret 2013 dengan tembusan diantaranya kepada Bupati Sorong, Wakil Bupati Sorong, Disperindag Kabupaten Sorong dan pihak Pertamina SR. Retail Wilayah XI Sorong dan sejumlah pihak terkait, terang Suprapto seraya berharap kepada pihak terkait dapat menindaklanjuti hal ini.

Sebab dari sejumlah pemikiran masyarakat, SPBU adalah milik orang kaya, pejabat-pejabat dan lain sebagainya, oleh karena itu dengan adanya masyarakat (KUD red) ingin berkembang dan memberdayakan masyarakat tentunya harus di dukung oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Sumber

Share

admin