Sharing Economy dan Koperasi oleh : Yuswohady Salah satu manfaat sosial terpenting dari sharing economy adalah penciptaan wirausahawan individu (“individual entrepreneurs” atau sering juga disebut “micro-entrepreneurs”) melalui sebuah platform kolaborasi untuk mengubah aset menganggur (idle assets) menjadi layanan bernilai tinggi. Dalam kasus Gojek, wirausahawan individu itu adalah para pengojek yang bergabung dengan Gojek. Dalam kasus AirBnB, mereka adalah para pemilik rumah kosong atau kos-kosan yang...
Read More...
Read More
Jakarta, Induk KUD – Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia menegaskan bahwa koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia. Koperasi merupakan usaha bersama yang berasal dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Karena itu, koperasi merupakan jenis usaha yang paling sesuai dengan jiwa dan semangat rakyat Indonesia, yang menekankan spirit kebersamaan dan kegotongroyongan. Koperasi diyakini bisa membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Atas dasar itu, Bapak Pendiri Koperasi, Muhammad...
Read More...
Read More
Oleh Bani Saksono (Wartawan Harian Ekonomi Neraca) Di zaman kolonial Belanda, Indonesia pernah berjaya sebagai penghasil pertanian unggulan dunia. Hasil bumi Indonesia sempat melegendaris di pasar internasional, yaitu rempah-rempah, tembakau, kopi, dan tebu. Di zaman penjajahan Jepang pun, beras dan jagung merupakan komoditas yang diperlukan Jepang. Di era Orde Lama, Presiden Soekarno mampu mencukupi kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, singkong, kacang tanah, juga ikan dan daging....
Read More...
Read More
Jakarta, Induk KUD – Menurut PBB, tahun ini adalah tahun koperasi. Bangsa-bangsa besar,tak ketinggalan Thailand dan Malaysia, berlomba-lomba menunjukkan kepada dunia, mereka pun memiliki koperasi kelas dunia. Bagaimana Indonesia? Bukankah kita lagi asyik dengan UMKM nonkoperasi? Untuk menjadi pegangan para pelaku koperasi, International Cooperative Alliance (ICA) mengeluarkan peta yang berisi daftar 300 koperasi kelas dunia. Di dalam daftar itu terdapat koperasi-koperasi besar seperti Credit Agricole...
Read More...
Read More
Jakarta, Induk KUD – Setelah melalui serangkaian pembahasan, diskusi panjang dan lobi-lobi melelahkan, upaya melakukan pemutihan tunggakan kredit usahata tani (KUT) nampaknya akan menjadi kenayataan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah akan memutihkan KUT sekitar Rp5,7 triliun untuk membantu memperlebar akses petani kepada perbankan. Intinya, petani yang menunggak kredit akan dihapus namanya dari Sistem Informasi Debitor (SID) di Bank Indonesia, sehingga mereka berpeluang mengajukan...
Read More...
Read More