Induk KUD Harus Jadi Model Percontohan
Jatinangor, Induk KUD – Kementerian Koperasi serta Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) berharap Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) menjadi model percontohan untuk koperasi skala besar yang mengarah pada konglomerasi dan bukan sekadar kumpulan koperasi biasa.
“Untuk menjadi koperasi konglomerat, tentunya Induk KUD harus bisa menerapkan manajemen terbuka dengan pola komunikasi yang transparan,” kata Asisten Deputi Urusan Keanggotaan Koperasi Kemenkop dan UKM Dikdik Suhada pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD ke-31 di Jatinangor (Sumedang), kemarin.
Pemerintah berharap, Inkud menjadi lembaga yang akuntabel dan transparan serta siap berkompetisi di era globalisasi. Hal ini mengingat Inkud memiliki kekuatan besar dengan beranggotakan 27 Pusat KUD, ditambah Pusat Koperasi Serba Usaha dan Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI. Induk KUD juga memiliki jaringan yang luas karena memiliki lebih dari 9.000 KUD dengan jumlah anggota sekitar 13,4 juta orang yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara.
“Saya percaya dan yakin bila kinerja Inkud dioptimalkan, maka akan menjadi soko guru petani dan para anggotanya akan makin terangkat derajatnya. Tentunya akan menjadi bukti bahwa Induk KUD jadi salah satu pilar ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Sejak masa lalu, Induk KUD memiliki peran besar dalam memberdayakan petani, khususnya yang menjadi anggota, melalui berbagai kegiatan usaha. Namun, beberapa kegiatan usaha KUD harus direvitalisasi, di antaranya terkait kegiatan penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi, pengadaan pangan, dan usaha simpan pinjam, serta usaha lainnya.
Pemerintah juga mengapresiasi usaha Inkud dalam mengembangkan berbagai program kemitraan, baik di dalam maupun luar negeri, salah satunya dalam waktu dekat Inkud akan mengekspor nanas, pisang, dan kelapa ke Korea Selatan. Contoh lain di sektor bisnis ritel, Inkud sedang berencana mengembangkan koperasi konsumen Indonesia berkonsep Coop Mart. Ini sekaligus berfungsi sebagai laboratorium bisnis eceren koperasi di Indonesia.
Terkait hal ini, Ketua Umum Inkud Herman YL Wutun meminta kembali untuk diberi wewenang untuk penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Untuk itu, diharapkan ada rekomendasi dari Menteri Koperasi dan UKM, sehingga mendorong Menteri Pertanian bisa memberikan kewenangan untuk distribusi pupuk bersubsidi oleh jaringan KUD. Apalagi, hingga saat ini, Inkud masih memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia.
“Kami meminta Pak Menteri Koperasi dan UKM bersedia membantu memberikan rekomendasi agar kami bisa menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Jaringan yang ada membuat kami optimistis mampu menyalurkan pupuk bersubsidi langsung kepada petani. Kami berharap setidaknya mulai 2012 Inkud bisa memulai operasional distribusi pupuk bersubsidi tersebut,” katanya. Inkud sendiri juga sedang merencanakan pembangunan pabrik pupuk bekerja sama dengan PT Metronik Eko Pratiwi sebagai mitra.
Di lain pihak, Inkud juga menggandeng Perum Bulog untuk urusan pengadaan pangan di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, Inkud banyak mengembangkan kemitraan dengan berbagai mitra dan Bulog menjadi salah satu mitra yang potensial.
Sumber: suarakarya-online.com