Induk KUD Mengembangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Induk KUD Mengembangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Induk KUD, Jakarta – Era tahun 70 an, kita mengenal Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia) sebagai Bank Koperasi, berbadan hukum Koperasi. Induk KUD merupakan salah satu pendiri Bukopin, bahkan dalam tahap awal pembentukan Bukopin, biaya sewa kantor, air, listrik dan telepon ditanggung Induk KUD. Untuk memperkuat permodalan Bukopin, Induk KUD mengalihkan dana KUD dari Bank lain ke Bukopin dan kemudian status dana pengembangan, dana resiko sendiri, simpanan khusus KUD dirubah menjadi modal sendiri (equity) Bukopin. Untuk meningkatkan likuiditas dan aset Bukopin, Induk KUD mengalihkan status Wisma Koperasi di Jalan S. Parman-Slipi dari aset Induk KUD menjadi aset Bukopin yang kemudian dikonversi menjadi saham Induk KUD dan Pusat KUD di Bukopin.

Pada saat awal beroperasi, Bukopin menfokuskan diri pada segmen UMKMK, khususnya memperhatikan dan melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia. Bukopin kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Pada tahun 1989 Bukopin berubah nama menjadi Bank Bukopin, perubahan status badan hukum dari Koperasi menjadi Perseroan Terbatas pada tahun 1993 dan diperolehnya status Bank Devisa pada tahun 1997.

Beberapa tonggak penting dalam perjalanan Bank Bukopin, antara lain adanya peningkatan saham yang disetor, rekapitalisasi, pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006 dalam rangka memperkuat struktur permodalan, dan perubahan pemegang saham pengendali Bank Bukopin dari Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) kepada PT. Bosowa Corporindo (BC), berdampak pada terdilusinya kepemilikan saham koperasi, yang semakin mengecil. Per 31 Desember 2018, komposisi pemegang saham Bank Bukopin, PT. Bosowa Corporindo 23,4%, KB Kookmin Bank Korea 22,0%, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia/Kopelindo 12,4%, Pemerintah RI 8,9%, dan Masyarakat 33,3%, termasuk didalamnya koperasi sebesar 3,7%. Saat ini Bank Bukopin lebih fokus mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.

Harapan Induk KUD untuk memiliki Bank Koperasi kembali atau Bank yang fokus pada segmen UMKMK, khususnya mengutamakan dan melayani Koperasi tidak pernah padam. Himbauan kepada Pemerintah RI untuk menjual seluruh saham pada Bank Bukopin pada gerakan koperasi terus dilakukan. Induk KUD bersama dengan mitra usaha saat ini diketahui sedang mengembangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Menurut Ketua Umum Induk KUD, Herman Wutun, pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM atau microfinance) saat ini keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama anggota koperasi, pengusaha kecil dan mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah, yang relatif tidak terjangkau oleh lembaga keuangan formal. “ Karenanya pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Formal yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi sangat penting bagi Induk KUD dan jaringannya”, tukasnya. “Tujuannya adalah agar jaringan Induk KUD mudah mengakses modal kerja bagi anggota-anggotanya dan ke depan diharapkan menjadi Bank Perkoperasian yang beroperasi di seluruh Indonesia”, imbuh Herman Wutun.

Selanjutnya Herman Wutun mengatakan PT. BPR Swadaya Tunggal telah diambil alih seluruh sahamnya oleh mitra Induk KUD, PT. Techking Enterprise, selanjutnya bersama-sama dengan Induk KUD akan mengoperasikan BPR dengan nama baru PT. BPR Koperindo Jaya. “PT. BPR Koperindo Jaya akan fokus melayani UMKMK, khususnya koperasi, selain meningatkan jaringan usaha dengan nasabah umum”. “Nantinya anggota jaringan Induk KUD dapat melakukan penyertaan modal di PT. BPR Koperindo Jaya”, tutup Herman Wutun.

Pada kesempatan lain, Direktur Utama Induk KUD, Portasius Nggedi mengatakan bahwa bahwa finalisasi kerjasama dengan PT. Techking Enterprise sedang intensif dilakukan. “Tahap awal kami menyasar DKI. Jakarta dan sekitarnya, dengan melibatkan Pusat Koperasi Pasar (Koppas) DKI. Jakarta dan 25 (dua puluh lima) Primer Koppas di DKI. Jakarta”, tambahnya. “Sedangkan untuk memperluas pelayanan kepada koperasi, khususnya jaringan Induk KUD, kami telah menjajaki kerjasama dengan anggota, antara lain Pusat KUD Sumatera Utara, Pusat KUD Jawa Barat, Pusat KUD Jambi dan Pusat KUD Bali’, pungkas Portasius Nggedi.

Pengoperasian PT. BPR Koperindo Jaya tentunya akan mempermudah UMKMK, khususnya anggota koperasi dalam akses permodalan. Namun kedepan tantangan yang dihadapi semakin berat, mau tidak mau, kemampuan PT. BPR Koperindo Jaya untuk berkompetisi harus ditingkatkan. Sebab kondisi bisnis Lembaga Perantara Keuangan (Financial Intermediary) tengah berubah. Beberapa tahun lalu kecepatan dan fleksibilitas yang menjadi keunggulan BPR tak ada yang mampu menyaingi. Kalaupun ada rentenir atau lintah darat yang bergerak lebih cepat, BPR dengan mudah mampu menaklukkannya. Namun, sejak tiga tahun terakhir, muncul spesies baru bernama Financial Technology (Fintech) yang kecepatannya bisa melibas BPR, selain ekspansi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang suku bunganya disubsidi Pemerintah,  pasar kredit BPR yang suku bunganya rata-rata 24%, dihajar oleh kucuran KUR yang tahun 2019 suku bunganya hanya 7%. (TAB).

Share

admin