Induk KUD Rubah Susunan Direksi

Jakarta, Induk KUD – Melalui Rapat Pleno Pengurus dan Pengawas Induk KUD, (10/08/2011), Yuzri Suhud ditetapkan sebagai Wakil Direktur Utama Induk KUD . Jabatan tersebut membawahi Direktur Bisnis I dan II, Direktur Pusdiklat Gerkopin, serta Direktur Umum dan Keuangan.

Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Induk KUD Herman Y. L. Wutun dan Sekretaris Zainal Arifin pada 16 Agustus 2011 itu, merupakan buah pertimbangan terhadap perubahan struktur organisasi Induk KUD.

Disebut pula, Wakil Direktur Utama Induk KUD akan merangkap jabatan sebagai Sekretaris Perusahaan dan Direktur II yang berkaitan dengan bisnis internasional sampai dengan adanya ketetapan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Induk KUD kini tengah mengembangkan bisnis dengan mitra asingnya dalam berbagai sektor seperti usaha produktivitas singkong, jarak pagar, dan kelapa sawit. Sedangkan bisnis lainnya masih dalam proses pembahasan. (DI)

Share

admin