Koperasi Perkuat Posisi Tawar Masyarakat NTT

Kupang, Induk KUD – Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan, kehadiran dan keberadaan lembaga koperasi di Provinsi NTT harus semakin memperkuat posisi tawar masyarakat di daerah ini untuk meningkatkan perekonomian dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
“Ini sejalan dengan tekad Pemerintah Provinsi NTT menjadikan NTT sebagai Provinsi Koperasi, terus meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya di Kupang, Senin, setelah meresmikan Koperasi Serba Usaha (KSU) Woe Modhe di Desa Utetoto Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo.
Gubernur Lebu Raya bahkan meminta kepada para pengurus koperasi Woe Modhe untuk membeli komoditi dari masyarakat, belilah dengan harga yang pantas.
“Koperasi jangan membeli komoditi dengan harga yang mencekik para petani. Karena kita sedang berjuang untuk kehidupan yang lebih layak dengan empat tekad yakni NTT sebagai ‘Provinsi Jagung, Provinsi Ternak, Provinsi Koperasi dan Provinsi Cendana’,” kata Gubernur.
Ia menyebut jumlah koperasi di Nusa Tenggara Timur, hingga Mei 2012 mencapai 2.340 unit atau bertambah 940 unit atau sekitar 96 persen dari total sebelum dicanangkan daerah ini dicanangkan sebagai provinsi Koperasi 2008 sebanyak 1.400 unit.
“Khusus untuk 2012 terjadi loncatan jumlah pembentukan koperasi dimana pada Maret terbentuk 2.326 meningkat dalam tenggat waktu satu bulan lebih bertambah menjadi 2.340 unit,” katanya.
Pada 2011 terdapat 2.322 unit koperasi di NTT yang terdiri dari koperasi aktif sebanyak 2.014 unit dan koperasi tidak aktif sebanyak 318 unit.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya,jumlah koperasi aktif mengalami peningkatan sebesar 415 unit sedangkan disisi lainnya jumlah koperasi tidak aktif tidak mengalami perubahan.
Dengan jumlah tenaga kerja koperasi sebanyak 5.848 orang yang terdiri dari menejer sebanyak 988 orang dan karyawan sebanyak 4.860 orang, telah memberikan pelayanan kepada 527.789 orang (meningkat 30.906 orang anggota pada tahun 2011).Anggota koperasi yang tersebar di 21 kabupaten/kota se Nusa Tenggara Timur.
Secara keseluruhan dari segi keuangan koperasi yang ada di provinsi Nusa Tenggara Timur telah memiliki modal sendiri sebesar Rp621.965.472.612, atau meningkat sebesar Rp135.602.179.160, dari tahun sebelumnya.
Sedangkan modal luar sebesar Rp934.773.965.000, (60,05 persen) atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp195.189.830.892, (20,88 persen).
Sisa hasil usaha (SHU) pada 2011 sebesar Rp123.049.162.004,-atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp21.801.514.704, (17,72 persen).
Dengan semakin fokusnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan koperasi di provinsi Nusa Tenggara Timur, koperasi semakin berkembang.
Sisa Hasil Usaha (SHU)bertambah jumlahnya sehingga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota. Dengan perkembangan koperasi seperti tersebut diatas, tampak dari keberhasilan dari upaya pemenrintah dalam mensejahterakan masyarakat dalam pengembangan koperasi mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen.
Secara nasional, hingga September 2012 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mencatat sebanyak 7.080 Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih aktif dari total 10.669 unit di seluruh Indonesia.
“Sebagian besar dari yang aktif itu tidak mempunyai basis bisnis yang kuat, karena minim permodalan dan kurang SDM berkualitas.
Permasalahan lain yang dihadapi KUD dalam membangunan basis bisnisnya adalah belum ada pengurus KUD yang memiliki konsep bisnis kerja sama dengan pelaku usaha lain atau badan usaha.
Sehinggga perlu didorong pengembangan usaha KUD yang lebih produktif dan kemitraan dengan berbagai lembaga yang potensial, serta penting melakukan restrukturisasi organisasi KUD disesuaikan dengan situasi saat ini.