Menkop: Koperasi Harus Urus Agribisnis
Surakarta, Induk KUD – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarief Hasan mengatakan koperasi harus mengurus sektor agribisnis secara keseluruhan. Ia menginginkan koperasi turut menjadi penentu kebijakan strategis dalam rangka menciptakan ketahanan pangan nasional, dan bukan sekadar peserta.
“Ke depan koperasi diharapkan tidak hanya mengurus stabilitas harga produk dan distribusinya, tetapi ikut menentukan kebijakan strategis,” tegasnya seusai memberikan kuliah umum di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS), Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (11/11).
Menurutnya, koperasi memiliki potensi yang memadai untuk melakukan peranan tersebut. Berdasarkan data Kemenkop dan UKM saat ini terdapat 13.733 koperasi yang bergerak di sektor pertanian. Dari jumlah tersebut, 57% di antaranya berupa Koperasi Unit Desa (KUD).
Dari sisi jumlah, ujarnya, jika dibandingkan dengan total koperasi yang mencapai 200 ribu unit. memang terbilang sedikit. Namun, dari segi anggota terbilang sangat banyak. “Karena sebagian besar berupa KUD dan dipastikan hampir seluruhnya eksis,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Syarief Hasan juga mendorong para mahasiswa fakultas pertanian untuk berwirausaha di sektor tersebut. Ia mengatakan, ketahanan pangan merupakan sesuatu yang mutlak diwujudkan. Menkop dan UKM mengatakan, hal tersebut akan lebih cepat terwujud jika didukung oleh penguasaan teknologi dan kreatifitas.
Oleh karena itu, mahasiswa sebagai insan terdidik dan terlatih diharapkan bisa memberikan kontribusinya. “Kementerian Koperasi dan juga kementerian yang lain siap memberikan dukungan dana, meski jumlahnya terbatas,” tegas Syarief.