Menteri Dan Gubernur Jambi Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Jambi, Induk KUD – Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, mendampingi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Dahlan Iskan, menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang peremajaan kebun kelapa sawit milik Petani Plasma PT. Perkebunan Nusantara VI (Persero) Wilayah Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi, acara dilaksanakan di Halaman Graha Nusantara PTPN VI Kota Baru Jambi, Sabtu (18/5) sore kemarin.
Penandatangan Nota Kesepahaman sembilan Koperasi Unit Desa di Sungai Bahar diantaranya KUD Mekar Sari, KUD Tandan Buah Segar, KUD Mekar Jaya, KUD Muncul Sejahtera, KUD Sri Rejeki, KUD Mukti Tama, KUD Makarti Tama, KUD Sari Makmur, KUD Sumber Makmur dengan PT. Perkebunan Nusantara VI (Persero) dan PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk.
Meneg BUMN Republik Indonesia Dahlan Iskan, dalam arahan dan dialog langsung dengan Ketua KUD, dengan kerja sama ini diharapkan kelapa sawit yang sudah tua diganti dengan tanaman baru. Namun, Menteri mengkhawatirkan peremajaan kelapa sawit ini akan menyebabkan petani kehilangan pendapatan untuk beberapa tahun.
Masing masing petani memberikan tanggapan yang bervariasi. Mulai dari akan mengarap lahan pangan, melakukan sistem tumpang sari, ternak sapi, ikut bekerja pada PTPN dan banyak lagi. Dari berbagai tanggapan dan mendapat keyakinan dari masing masing petani, Menteri BUMN menyatakan bahwa yakin jika program replanting bisa berjalan dengan baik.
Menteri BUMN menganjurkan kepada petani sawit, dalam program replanting sawit harus tetap semangat. Serta memotivasi kepada para petani untuk tetap bekerja meskipun masa tanam replanting ini memakan waktu lama. Tapi jangan khawatir Tim Riset BUMN sudah menemukan bibit sawit yang masa tanamnya 2,5 tahun sudah menghasilkan.
Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus dalam sambutannya mengatakan “Pemerintah dan Masyarakat selama ini lengah, tidak mempersiapkan untuk replanting. Sekarang rumah sudah berubah, kalau dulu dinding papan sekarang sudah berganti dengan beton bahkan sudah ada motor atau mobil. Tapi lupa bahwa kebun kelapa sawitnya belum replanting,”
Namun kini arah perbaikan itu menurutnya sudah tampak dan ia berharap replanting segara terwujud secepatnya. Ini berkat bantuan dari PTPN VI yang siap jadi Penjamin tersedianya modal bagi Petasi dan PT. BRI Agroniaga, Tbk siap mengucurkan modal pinjaman tersebut kepada petani.
Pada kesempatan ini, Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir mengatakan turut mendukung adanya program replanting sawit. PTPN VI sebagai pelaksana dalam program replanting sawit ini bisa mengembalikan lagi kepercayaan petani. Bahwa hasil yang didapat nanti jauh lebih baik dari yang sekarang.
Sebelumnya Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman, mengatakan PTPN VI sebagai badan pelaksana pada program peremajaan sawit dengan pihak KUD Sungai Bahar tentunya ingin membantu para petani sawit lepas dari kesulitan. Pihaknya siap memfasilitasi pinjaman modal kepada PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk. Untuk itu PTPN VI siap menjamin tersedianya modal bagi petani sawit. PTPN VI siap memfasilitasi adanya program peremajaan kelapa sawit oleh 11 ribu Kepala Keluarga di Sungai bahar yang bermata pencarian kebun sawit. Untuk itu kepada pihak Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten turut serta mendukung program peremajaan sawit tersebut. Kedepan bibit Kelapa Sawit ini dalam jangka waktu 3 tahun petani sawit sudah dapat menikmati hasilnya kembali.
Pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman hadir Dirjen Perkebunan, mewakili para Bupati Walikota se Provinsi Jambi, Asisten Ekbang dan Kessos Setda Provinsi Jambi, Para Kepala SKPD terkait serta para Pengurus KUD dan para Undangan lainnya.
SumberJAMBI, Induk KUD – Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, mendampingi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Dahlan Iskan, menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang peremajaan kebun kelapa sawit milik Petani Plasma PT. Perkebunan Nusantara VI (Persero) Wilayah Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi, acara dilaksanakan di Halaman Graha Nusantara PTPN VI Kota Baru Jambi, Sabtu (18/5) sore kemarin.
Penandatangan Nota Kesepahaman sembilan Koperasi Unit Desa di Sungai Bahar diantaranya KUD Mekar Sari, KUD Tandan Buah Segar, KUD Mekar Jaya, KUD Muncul Sejahtera, KUD Sri Rejeki, KUD Mukti Tama, KUD Makarti Tama, KUD Sari Makmur, KUD Sumber Makmur dengan PT. Perkebunan Nusantara VI (Persero) dan PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk.
Meneg BUMN Republik Indonesia Dahlan Iskan, dalam arahan dan dialog langsung dengan Ketua KUD, dengan kerja sama ini diharapkan kelapa sawit yang sudah tua diganti dengan tanaman baru. Namun, Menteri mengkhawatirkan peremajaan kelapa sawit ini akan menyebabkan petani kehilangan pendapatan untuk beberapa tahun.
Masing masing petani memberikan tanggapan yang bervariasi. Mulai dari akan mengarap lahan pangan, melakukan sistem tumpang sari, ternak sapi, ikut bekerja pada PTPN dan banyak lagi. Dari berbagai tanggapan dan mendapat keyakinan dari masing masing petani, Menteri BUMN menyatakan bahwa yakin jika program replanting bisa berjalan dengan baik.
Menteri BUMN menganjurkan kepada petani sawit, dalam program replanting sawit harus tetap semangat. Serta memotivasi kepada para petani untuk tetap bekerja meskipun masa tanam replanting ini memakan waktu lama. Tapi jangan khawatir Tim Riset BUMN sudah menemukan bibit sawit yang masa tanamnya 2,5 tahun sudah menghasilkan.
Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus dalam sambutannya mengatakan “Pemerintah dan Masyarakat selama ini lengah, tidak mempersiapkan untuk replanting. Sekarang rumah sudah berubah, kalau dulu dinding papan sekarang sudah berganti dengan beton bahkan sudah ada motor atau mobil. Tapi lupa bahwa kebun kelapa sawitnya belum replanting,”
Namun kini arah perbaikan itu menurutnya sudah tampak dan ia berharap replanting segara terwujud secepatnya. Ini berkat bantuan dari PTPN VI yang siap jadi Penjamin tersedianya modal bagi Petasi dan PT. BRI Agroniaga, Tbk siap mengucurkan modal pinjaman tersebut kepada petani.
Pada kesempatan ini, Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir mengatakan turut mendukung adanya program replanting sawit. PTPN VI sebagai pelaksana dalam program replanting sawit ini bisa mengembalikan lagi kepercayaan petani. Bahwa hasil yang didapat nanti jauh lebih baik dari yang sekarang.
Sebelumnya Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman, mengatakan PTPN VI sebagai badan pelaksana pada program peremajaan sawit dengan pihak KUD Sungai Bahar tentunya ingin membantu para petani sawit lepas dari kesulitan. Pihaknya siap memfasilitasi pinjaman modal kepada PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk. Untuk itu PTPN VI siap menjamin tersedianya modal bagi petani sawit. PTPN VI siap memfasilitasi adanya program peremajaan kelapa sawit oleh 11 ribu Kepala Keluarga di Sungai bahar yang bermata pencarian kebun sawit. Untuk itu kepada pihak Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten turut serta mendukung program peremajaan sawit tersebut. Kedepan bibit Kelapa Sawit ini dalam jangka waktu 3 tahun petani sawit sudah dapat menikmati hasilnya kembali.
Pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman hadir Dirjen Perkebunan, mewakili para Bupati Walikota se Provinsi Jambi, Asisten Ekbang dan Kessos Setda Provinsi Jambi, Para Kepala SKPD terkait serta para Pengurus KUD dan para Undangan lainnya.