Mimpi RI Berdaulat Pangan, Induk KUD : Benahi Hulu hingga Hilir
Jakarta, PONTAS.ID – Swasembada dan kedaulatan pangan sudah sejak lama menjadi mimpi dan cita bangsa Indonesia, ribuan kebijakan dan regulasi telah pemerintah terbitkan dalam pembangunan pertanian nasional untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Selain kebijakan dan regulasi, dana pembangunan pertanianpun sudah ribuan triliun, Lantas apakah swasembada dan kedaulatan pangan sudah terwujud setelah 75 merdeka?.
Direktur Utama Induk Koperasi Unit Desa (KUD), Portasius Nggedi saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa kedaulatan dan swasembada pangan nasional masih menjadi mimpi. hal itu bukan tidak beralasan, karena Indonesia hingga saat ini masih tergantung kepada impor khususnya pangan, contoh beras, kedelai, jagung, buah, dan lain sebagainya.
Menurutnya, ada beberapa faktor menjadi permasalahan pertanian saat ini, diantaranya adalah :
1. Perbaikan dan pembangunan pertanian tidak dilakukan dari hulu hingga hilir.
Pemerintah seharusnya melakukan pengawasan, pembinaan, serta permodalan secara merata mulai dari pembibitan, hingga pemasaran produk hasil pertanian diseluruh pelasok tanah air.
”Kalau hal ini dilakukan pemerintah dengan baik maka kualitas dan pemasaran produk pertanian akan terjamin, hal inipun akan mendorong kesejahteran petani, kemandirian petani di pedesaan akan terwujud, bahkan swasembada akan tercapai” ujar Portasius.
2. Banyak program pengembangan dan penyaluran Stimulus bidang pertanian tidak dilakukan dengan satu pintu untuk mempermudah pemerintah melakukukan pengawasan dan penyaluran.
“Penyaluran pupuk subsidi, bibit, alat-alat mesin pertanian yang banyak tidak tepat sasaran adalah salah satu kecerobohan pemerintah dalam pengunaan anggaran. Pupuk subsidi misalnya, petani sangat kesulitan mendapatkan pupuk tersebut secara langsung dari pemerintah. Bahkan tidak semua petani petani memeproleh pupuk subsidi tersebut, ditambah lagi pendistribusiannya yang sering kali tersendat dari oleh pihak ketiga yang ditujuk pemerintah untuk penyaluran. Permasalahan ini terjadi setiap tahunnya tanpa ada solusi.
3. Permasalahan Permodalan/Pembiayaan Pertanian.
”Petani kita kebanyakan mengeluhkan modal bertani sangat tinggi, ditambah lagi pupuk subsidi yang selalu langka menambah penderitaan petani kita. Padahal kita tahu bahwa pemerintah sebenarnya sudah banyak memberikan bantuan permodalan bahkan asuransi pertanian sebagai jaminan apabila petani mengalami gagal panen, namun hal ini tidak dirasakan petani, dikarenakan ketidak mampuan untuk mengakses dana tersebut.” ujar Portasius.
Pria yang aktif mendorong jaringannya dalam pengembangan sektor pertanian ini, mengatakan bahwa petani di pedesaan cenderung meminjam bantuan modal kepada tengkulak karena mereka tidak direpotkan dengan syarat-syarat serta jaminan dan terima dana secara langsung, sebagai jaminannya adalah bayar setelah panen. Dan tengkulak tersebutpun bebas menentukan harga beli panen yang menguntungkan dirinya sendiri.
Beberapa masalah lain yang dihadapi petani yaitu anjloknya harga produksi petani, baik tanaman pangan, hortikultura, pengangguran meningkat akibat PHK sehingga mengurangi daya beli masyarakat, harga pangan dan hortikultura sampai di konsumen cenderung naik.
Bangun Pertanian Melalui Koperasi
Dilain sisi, Induk KUD sangat mengapresiasi stimulus yang diberikan oleh pemerintah. Stimulus agar tetap sasaran, selain perlunya pengetatan pengawasan terhadap penyaluran penggunaan juga mengusulkan agar dapat diperluas tidak hanya di sektor hulu/input tapi juga merata di sektor hilir/output.
“Ini artinya selain stimulus untuk peningkatan produksi, pemerintah juga harus memberikan stimulus untuk penguatan kelembagaan koperasi petani, dalam hal ini KUD untuk membeli produk petani dengan harga yang ditetapkan dan menguntungkan petani, serta menyalurkan pangan ke lembaga-lembaga pemerintah untuk memotong rantai pasok distribusi dengan memaksimalkan peran Bulog, BUMN pangan dan koperasi petani untuk menampung logistik hasil panen, masyarakat konsumenpun akan menikmati harga yang wajar dan terkontrol.
Kementerian Koperasi & UKM RI yang menginiasi Gerakan “Ayo Beli Kebutuhan Pokok di Koperasi” guna membuka peluang akses-akses pemasaran baru dengan skala usaha vang lebih luas dan merata yang melibatkan kolaborasi antar koperasi dan dapat memutus mata rantai jalur distribusi serta mengurangi peran tengkulak.
Penulis: Yos Casa Nova/R Mauliady
Editor: Idul HM
Sumber : PONTAS.id