Peternak Jangan Jual Sapi Bantuan

Peternak Jangan Jual Sapi Bantuan

Padang, Induk KUD – Gubernur Sum­bar Irwan Prayitno me­ngingatkan para penerima bantuan sapi tidak menjual bantuan hibah tersebut. Jika menjualnya, peternak harus berurusan dengan aparat hu­kum. Tindakan itu juga ber­potensi meng­gagalkan program Pemprov me­nyejahterakan peternak.

“Sistem pemberian ban­tuan hibah tak segampang dulu. Sekarang sudah sangat ketat. Salah dalam meng­guna­kan anggaran tersebut, bisa berurusan dengan hukum. Saya menyarankan agar ma­syarakat jangan mengejar ban­tuan hibah, tapi kejarlah Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) karena itu akan lebih menguntungkan,” ujar Irwan Pra­yitno saat peresmian kan­tor Dinas Peternakan Sumbar kemarin (21/01/2013).

Irwan mengatakan, daya tam­pung lahan di Sumbar untuk rumi­nansia (sapi dan kerbau) berda­sarkan hasil kajian Unand tahun 2006 sebesar Rp 3,2 juta. Peluang untuk pengembangan sapi dan kerbau sebanyak 2,7 juta atau 86,75 persen. Peluang untuk pengem­bangan sapi cukup besar. Orien­tasi pengem­bangan sapi lebih pada sapi yang dipelihara masyarakat untuk me­nambah pendapatan dan kesejah­teraan masyarakat.

Gubernur mengakui aloka­si anggaran untuk pengem­bangan peternakan di Sumbar hanya 5 persen di APBD. Na­mun, bantuan pusat untuk pengembangan peter­nakan di Sumbar cukup besar. Ada 8 stakeholders berpartisipasi dalam pengembangan peter­nakan yang sumber dananya dari APBN, APBD, per­bankan, masyarakat, perke­bu­nan, pen­didikan, rantau dan BUMN.

“Meski pusat menargetkan target swasembada daging 2014, na­mun tahun ini Pem­prov Sumbar sudah swasem­bada daging. Bahkan, daging Sumbar juga didistribusikan ke Riau,” ucapnya. Kepala Dinas Peternakan Sumbar Edwardi menam­bah­kan, tahun ini adalah masa emas para peternak. Untuk sektor peternakan, Sumbar men­dapatkan alokasi dana untuk pengembangan peter­na­kan sebesar Rp 150 miliar, padahal biasanya hanya ber­kisar Rp 4-7 miliar.

“Kami ingatkan kelompok tani yang mendapat bantuan melak­sanakan kegiatan sesuai perjanjian yang ditan­data­ngani dan berpe­doman pada peraturan dan proposal yang telah diajukan,” tegas Edwardi.

Kebun Sawit untuk Sapi Sementara itu di Kabu­paten Dharmasraya, Pemkab setempat menyiapkan 5.400 hektare kebun kelapa sawit untuk pengembangan integ­rasi sapi potong dengan tana­man berskala besar. Lahan tersebut satu hamparan di bawah pengua­saan lima kope­rasi unit desa (KUD) di Keca­matan Koto Besar. Kawasan itu siap pengelolaan siap untuk kerja sama dengan investor.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Yoce Sudarso didampingi Kepala Bidang Bina Usaha, Budi Waluyo me­nye­butkan pihaknya telah me­nerima komitmen dari Ke­tua KJUB Kabupaten Dhar­mas­raya, Jhon Nasri, untuk me­manfaatkan lahan perke­bunan kelapa sawit itu untuk pe­ngembangan budidaya sapi po­tong pola integrasi.

”Kita sedang memproses kese­pakatan tertulis untuk dicarikan investor agar kebun kelapa sawit yang berusia sekitar tahun ini bisa didaya­gunakan untuk pembu­dida­yaan sapi potong,” kata Yoce. “Sangat cocok dimanfaatkan untuk mengem­bang­kan sapi potong. Apalagi sapi bali,” tambahnya.

Jhon Nasri menegaskan, apabila ada pihak yang me­miliki modal, dirinya siap bekerja sama dalam pengem­bangan sapi po­tong. Ia me­ngaku telah lama mengi­dam­kan usaha pengem­bangan sapi potong, sebab se­mua anggota KUD umumnya me­miliki tiga cabang usaha, selain sawit juga ikan dan sapi. Namun skala usahanya baru kecil-kecil.

Sumber

Share

admin