Peternak Jangan Jual Sapi Bantuan
Padang, Induk KUD – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengingatkan para penerima bantuan sapi tidak menjual bantuan hibah tersebut. Jika menjualnya, peternak harus berurusan dengan aparat hukum. Tindakan itu juga berpotensi menggagalkan program Pemprov menyejahterakan peternak.
“Sistem pemberian bantuan hibah tak segampang dulu. Sekarang sudah sangat ketat. Salah dalam menggunakan anggaran tersebut, bisa berurusan dengan hukum. Saya menyarankan agar masyarakat jangan mengejar bantuan hibah, tapi kejarlah Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) karena itu akan lebih menguntungkan,” ujar Irwan Prayitno saat peresmian kantor Dinas Peternakan Sumbar kemarin (21/01/2013).
Irwan mengatakan, daya tampung lahan di Sumbar untuk ruminansia (sapi dan kerbau) berdasarkan hasil kajian Unand tahun 2006 sebesar Rp 3,2 juta. Peluang untuk pengembangan sapi dan kerbau sebanyak 2,7 juta atau 86,75 persen. Peluang untuk pengembangan sapi cukup besar. Orientasi pengembangan sapi lebih pada sapi yang dipelihara masyarakat untuk menambah pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur mengakui alokasi anggaran untuk pengembangan peternakan di Sumbar hanya 5 persen di APBD. Namun, bantuan pusat untuk pengembangan peternakan di Sumbar cukup besar. Ada 8 stakeholders berpartisipasi dalam pengembangan peternakan yang sumber dananya dari APBN, APBD, perbankan, masyarakat, perkebunan, pendidikan, rantau dan BUMN.
“Meski pusat menargetkan target swasembada daging 2014, namun tahun ini Pemprov Sumbar sudah swasembada daging. Bahkan, daging Sumbar juga didistribusikan ke Riau,” ucapnya. Kepala Dinas Peternakan Sumbar Edwardi menambahkan, tahun ini adalah masa emas para peternak. Untuk sektor peternakan, Sumbar mendapatkan alokasi dana untuk pengembangan peternakan sebesar Rp 150 miliar, padahal biasanya hanya berkisar Rp 4-7 miliar.
“Kami ingatkan kelompok tani yang mendapat bantuan melaksanakan kegiatan sesuai perjanjian yang ditandatangani dan berpedoman pada peraturan dan proposal yang telah diajukan,” tegas Edwardi.
Kebun Sawit untuk Sapi Sementara itu di Kabupaten Dharmasraya, Pemkab setempat menyiapkan 5.400 hektare kebun kelapa sawit untuk pengembangan integrasi sapi potong dengan tanaman berskala besar. Lahan tersebut satu hamparan di bawah penguasaan lima koperasi unit desa (KUD) di Kecamatan Koto Besar. Kawasan itu siap pengelolaan siap untuk kerja sama dengan investor.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Yoce Sudarso didampingi Kepala Bidang Bina Usaha, Budi Waluyo menyebutkan pihaknya telah menerima komitmen dari Ketua KJUB Kabupaten Dharmasraya, Jhon Nasri, untuk memanfaatkan lahan perkebunan kelapa sawit itu untuk pengembangan budidaya sapi potong pola integrasi.
”Kita sedang memproses kesepakatan tertulis untuk dicarikan investor agar kebun kelapa sawit yang berusia sekitar tahun ini bisa didayagunakan untuk pembudidayaan sapi potong,” kata Yoce. “Sangat cocok dimanfaatkan untuk mengembangkan sapi potong. Apalagi sapi bali,” tambahnya.
Jhon Nasri menegaskan, apabila ada pihak yang memiliki modal, dirinya siap bekerja sama dalam pengembangan sapi potong. Ia mengaku telah lama mengidamkan usaha pengembangan sapi potong, sebab semua anggota KUD umumnya memiliki tiga cabang usaha, selain sawit juga ikan dan sapi. Namun skala usahanya baru kecil-kecil.