RAT Induk KUD ke-31 Resmi Ditutup
Jatinangor, Induk KUD – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2010 ke-31 dan Rapat Anggota Program (RAP) 2011 resmi ditutup Ketua Umum Induk KUD Herman Y. L Wutun, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, (19/10/2011). Rangkaian agenda acara pada kedua rapat tersebut telah rampung dilalui seluruh peserta yang terdiri 29 Pusat KUD, 1 Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, dan 1 Pusat Koperasi Serba Usaha (KSU) DKI Jakarta.
Secara aklamasi seluruh peserta RAT dan RAP menerima keputusan rapat yang membahas mengenai perkembangan kinerja kepengurusan Induk KUD dalam kurun waktu satu tahun. Khusus untuk RAP 2012, dihasilkan keputusan pembahasannya akan akan dilakukan pada Desember 2011.
Pada rapat RAP kali ini, pembahasan program kerja 2011 dipaparkan kepada peserta baik yang sudah berjalan ataupun masih dalam tahap pelaksanaan sampai pada akhir tahun 2011. Untuk bidang usaha, peserta telah menerima dan mensahkan program kerja 2011. Rencana bisnis dengan berbagai mitra strategis pun menjadi pembahasan penting. Diantara usaha tersebut terdiri dari beberapa sektor perkebunan dan pengembangan pertanian seperti budidaya pengolahan singkong menjadi chip yang akan diekspor ke Malaysia, pengembangan tandan kosong kelapa sawit menjadi bioethanol yang akan pertama kali akan dilakukan pembangunan pabriknya di Kabupaten Siak Rokan Hulu, Provinsi Riau dengan potensi perkebunan kelapa sawit seluas 27.500 hektar di Siak dan 20 ribu hektar berada di Kabupaten Rokan Hulu.
Begitu juga dengan kinerja kepengurusan pengurus yang menyangkut kelembagaan, diantaranya penetapan Ketua Puskoppas DKI Jakarta Zainal Arifin menjadi Sekretaris Induk KUD antar waktu sampai pada masa kepengurusan berakhir tahun 2013. Sebelumnya jabatan Sekretaris Induk KUD dijabat almahrum Mohd. Sjachrir Sabrie.
Wacana penunjukan Direktur Utama juga turut menjadi perhatian peserta. Hal itu dinilai, Induk KUD perlu menunjuk jabatan tersebut guna mendukung program bisnis bisa dilakukan secara terarah dan profesional. (DI)