Tolak Penjualan Bank Bukopin, Induk KUD Siap Mobilisasi Dana

Tolak Penjualan Bank Bukopin, Induk KUD Siap Mobilisasi Dana

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Umum Induk KUD, Herman Y.L. Wutun, menolak penjualan Bank Bukopin kepada perusahaan asing. Pasalnya, Induk KUD beserta jaringan di seluruh Indonesia merupakan pendiri dan pemegang saham Bank Bukopin.

“Induk KUD tidak setuju dengan langkah-langkah kebijakan pemerintah yang membiarkan Bank Bukopin dikuasai oleh pihak asing,” kata Herman melalui keterangan resminya, Jumat (24/7/2020).

Atas dasar itu, pihaknya kata Herman mendatangi Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “Untuk mendesak pembatalan investor asing menguasai Bank Bukopin,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Utama Induk KUD, Portasius Nggedi menyatakan bahwa investor asing tersebut adalah Kookmin Bank dari Korea Selatan yang akan menjadi pemegang saham pengendali dalam RUPS-LB pada bulan Agustus mendatang.

Ditambahkan pihaknya sangat kecewa lantaran pemerintah membiarkan Bank Bukopin dalam penguasaan asing, “Seharusnya bisa menunjuk BUMN untuk menempatkan modal atau mengambil saham guna membenahi bank ini,” kata Portasius.

“Gerakan koperasi siap memobilisasi dana demi kepentingan nasional guna penyelamatan Bank Bukopin karena bank bukopin mempunyai sejarah yang panjang bersama gerakan koperasi,” pungkasnya.

Sumber : PONTAS.ID

Share

admin